Senin, 29 Juni 2026

TK Terpadu Bonto Sapiri Nur Indah: Wujud Perhatian Dana Desa untuk Pendidikan Awal Anak




Desa Mamampang, Kabupaten Bantaeng – Pendidikan merupakan salah satu aspek penting dalam membangun masa depan generasi muda. Di Desa Mamampang, Kabupaten Bantaeng, upaya meningkatkan kualitas pendidikan sejak usia dini terwujud dengan berdirinya TK Terpadu Bonto Sapiri Nur Indah. Sekolah ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah desa dalam menyediakan fasilitas belajar yang layak bagi anak-anak di lingkungannya.
Pembangunan TK Terpadu Bonto Sapiri Nur Indah dimulai pada tahun 2019. Seluruh biaya pembangunan bersumber dari Dana Desa pada Tahun Anggaran 2019. Penggunaan anggaran ini menjadi prioritas utama, mengingat kebutuhan akan tempat belajar yang memadai untuk mendukung tumbuh kembang anak usia dini di wilayah tersebut. Dengan perencanaan yang matang dan pengawasan yang baik, proses pembangunan berjalan sesuai rencana dan menghasilkan bangunan yang nyaman serta aman untuk kegiatan belajar mengajar.
Setelah proses pembangunan selesai, sekolah ini resmi mulai digunakan pada tahun 2020. Sejak saat itu, TK Terpadu Bonto Sapiri Nur Indah melayani anak-anak usia dini di Desa Mamampang dan sekitarnya. Sebagai sekolah yang berstatus terpadu, lembaga ini tidak hanya berfokus pada pengajaran dasar, tetapi juga mengembangkan berbagai aspek perkembangan anak, meliputi kecerdasan, keterampilan, sikap, serta nilai-nilai keagamaan dan sosial.



Kehadiran TK Terpadu Bonto Sapiri Nur Indah memberikan dampak positif yang signifikan. Orang tua tidak perlu lagi mengirimkan anaknya ke tempat yang jauh untuk mendapatkan pendidikan awal, sementara anak-anak dapat belajar dan bermain di lingkungan yang dekat dengan keluarga dan tempat tinggalnya. Selain itu, fasilitas yang dibangun dengan dukungan dana desa ini juga mempermudah tenaga pendidik dalam melaksanakan tugasnya dengan lebih optimal.
Hingga saat ini, TK Terpadu Bonto Sapiri Nur Indah terus berperan aktif dalam mencetak generasi awal yang cerdas, mandiri, dan berakhlak mulia. Keberadaannya menjadi contoh bagaimana alokasi dana desa dapat dimanfaatkan secara tepat guna untuk kepentingan umum, khususnya dalam memajukan dunia pendidikan di tingkat paling bawah. pembangunan masih di gunakan sampai sekarang

Rabu, 17 Juni 2026

Rumah Warga Desa Mamampang Ludes Terbakar, Kepala Desa Kunjungi dan Berikan Bantuan bahan bangunan ( bata ringan )





BANTAENG – Musibah kebakaran hebat melanda Dusun Arakeke, Desa Mamampang, Kecamatan Eremerasa, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, pada Rabu, 27 Mei 2026 sekitar pukul 13.00 WITA. Tiga unit rumah milik warga bernama Nasir, Romi, dan Jamaluddin hangus terbakar habis hingga rata dengan tanah, membuat puluhan warga kehilangan tempat tinggal dan seluruh harta benda mereka.

Berdasarkan keterangan warga dan pihak berwenang, kebakaran diduga kuat dipicu oleh arus pendek listrik yang bermula dari rumah milik Nasir. Saat kejadian, rumah tersebut dalam keadaan kosong karena pemilik dan keluarganya sedang bepergian usai melaksanakan ibadah Sholat Idul Adha. Karena letak bangunan berdekatan dan berada di kawasan padat penduduk, api dengan sangat cepat membesar dan menjalar ke dua rumah di sebelahnya, sehingga sulit dikendalikan sebelum petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi.
kepala desa mamampang bapak supriadi SE, yang langsung turun ke lokasi kejadian saat itu juga menyatakan bahwa tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa ini, namun kerugian materiil ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. “Warga sangat terpukul, semua barang, pakaian, dokumen penting, hingga perabotan rumah tangga tidak tersisa sedikit pun. Mereka kini berteduh sementara di rumah kerabat 
Selama hampir tiga minggu pascakebakaran, para korban hidup dalam keterbatasan, bergantung pada bantuan tetangga, kerabat, dan sumbangan sukarela dari warga sekitar. Kondisi puing-puing bangunan yang masih berserakan dan belum dibersihkan menjadi pemandangan yang menyedihkan setiap hari.
Menjawab kebutuhan dan keluhan warga, Kepala Desa Mamampang, beserta perangkat desa dan tim penanggulangan bencana setempat, melakukan kunjungan kerja sekaligus peninjauan langsung ke lokasi musibah pada Rabu, 17 Juni 2026. Kedatangan ini disambut haru dan gembira oleh para korban yang sudah lama menunggu perhatian resmi dari pemerintah desa.

Dalam kunjungan tersebut, Kepala Desa Mamampang menyampaikan rasa prihatin yang mendalam dan memastikan bahwa pemerintah desa akan bergerak cepat membantu pemulihan warga. “Kami datang bukan sekadar melihat, tapi membawa kepastian dan langkah nyata. 
dalam kunjungan tersebut Pemerintah Desa Mamampang jg memberikan Bantuan Bahan Bangunan berupa Bata Ringan guna mendukung Pembangunan Rumah yg terdampak Kebakaran Sebagai Bentuk Dukungan dari pemerintah Desa Mamampang dalam Penanggulangan bencana Kebakaran di Desa Mamampang Salah satu korban kebakaran, Nasir, mengaku sangat bersyukur atas perhatian yang diberikan. “Kami sudah hampir putus asa, tapi kedatangan Bapak Kepala Desa hari ini memberi kami harapan baru. Terima kasih karena tidak melupakan kami di tengah kesusahan ini,” ucapnya dengan mata berkaca-kaca.
Selain memberikan bantuan materi, kunjungan ini juga menjadi momen penting untuk mengingatkan seluruh warga Desa Mamampang agar lebih waspada terhadap risiko kebakaran, terutama dalam pemasangan dan penggunaan instalasi listrik yang aman. Pemerintah desa berencana mengadakan sosialisasi dan pelatihan keselamatan kebakaran di seluruh dusun dalam waktu dekat, agar musibah serupa tidak terulang kembali.
Hingga berita ini diturunkan, proses pendataan dan penyaluran bantuan sedang berjalan terus menerus, dan warga Desa Mamampang berharap dukungan dari berbagai pihak terus mengalir demi pemulihan kehidupan warga yang tertimpa musibah ini.

Selasa, 26 Mei 2026

Musyawarah Damai di Kantor Desa Mamampang: Warisan Tanah Bonto Sapiri Diselesaikan Melalui Jalur Kekeluargaan



BANTAENG, 26 Mei 2026 – Pemerintah Desa Mamampang, Kecamatan Eremerasa, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kerukunan dan kedamaian masyarakat. Hari ini, di ruang pelayanan Kantor Desa Mamampang, telah dilaksanakan pertemuan mediasi penyelesaian hak waris tanah yang berlokasi di wilayah Bonto Sapiri, Desa Mamampang. Kegiatan ini berlangsung dengan penuh suasana kekeluargaan, adat istiadat yang luhur, dan berakhir dengan kesepakatan yang memuaskan kedua belah pihak.


Pertemuan mediasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Mamampang, didampingi oleh perangkat desa, serta turut dihadiri oleh tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat yang sangat dihormati di wilayah Eremerasa. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menjadi bukti nyata bahwa penyelesaian permasalahan di Desa Mamampang selalu mengutamakan prinsip musyawarah mufakat, sebagaimana nilai-nilai budaya yang telah diwariskan secara turun-temurun.
Permasalahan yang dibahas dalam pertemuan ini menyangkut perselisihan batas dan pembagian hak atas sebidang tanah peninggalan leluhur yang berada di kawasan Bonto Sapiri. Sejak beberapa waktu lalu, perbedaan pandangan terkait hak kepemilikan dan pengelolaan tanah tersebut sempat menimbulkan ketegangan antar anggota keluarga dan kerabat. Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Desa Mamampang mengambil inisiatif untuk mempertemukan kedua belah pihak di kantor desa, sebagai wadah resmi dan netral untuk mencari jalan keluar terbaik tanpa harus memperpanjang konflik atau membawa persoalan ke jalur hukum yang berbelit.
Dalam sambutan dan arahannya, Kepala Desa Mamampang menegaskan bahwa keberadaan Pemerintah Desa di sini adalah sebagai penengah yang netral, bertugas menjembatani komunikasi serta mengingatkan kembali akan nilai-nilai persaudaraan yang menjadi ciri khas masyarakat Eremerasa.


“Tanah di Bonto Sapiri itu adalah tanah kelahiran kita, tanah tempat orang tua kita berjuang menghidupi keluarga. Nilai tanah itu tidak hanya sebatas materi, tetapi mengandung sejarah dan kasih sayang leluhur kita. Kami mengundang Bapak dan Ibu sekalian ke Kantor Desa ini bukan untuk memihak siapa yang benar atau salah, melainkan untuk mengingatkan satu hal penting: harta peninggalan boleh dibagi, namun hubungan darah dan persaudaraan tidak boleh terputus karenanya,” ujar Kepala Desa dalam pembukaan pertemuan.
Beliau juga menambahkan, “Di Desa Mamampang ini, kita dikenal sebagai masyarakat yang rukun, santun, dan saling menghargai. Jangan sampai karena persoalan tanah, nama baik keluarga maupun nama baik desa kita tercoreng. Lebih baik sedikit namun damai dan berkah, daripada luas namun disertai permusuhan.”
Selama proses mediasi berlangsung, kedua belah pihak diberikan kesempatan seluas-luasnya untuk menyampaikan pendapat, harapan, serta alasan masing-masing terkait hak atas tanah di Bonto Sapiri tersebut. Suasana sempat diwarnai perdebatan hangat seiring disampaikannya keluh kesah yang sudah terpendam cukup lama. Namun, berkat bimbingan bijaksana dari perangkat desa dan nasihat para tokoh adat yang hadir, suasana perlahan berubah menjadi lebih tenang dan penuh pengertian.
Para penengah menjelaskan secara rinci mengenai aturan pembagian warisan yang sesuai dengan syariat agama Islam, hukum yang berlaku di negara, serta tata cara adat istiadat masyarakat setempat. Penekanan diberikan pada makna keadilan, yang tidak selalu berarti pembagian ukuran yang sama persis, melainkan keadilan yang lahir dari kerelaan hati dan kesepakatan bersama.
Puncak dari pertemuan tersebut terjadi ketika kedua belah pihak mulai saling melunakkan hati, bersedia mengurangi tuntutan, dan berkompromi demi menjaga tali persaudaraan. Kesepakatan akhirnya tercapai mengenai pembagian batas wilayah tanah di Bonto Sapiri serta pembagian hak pengelolaan yang disetujui oleh seluruh ahli waris yang hadir.
Momen bersalaman dan saling memaafkan menjadi penutup yang mengharukan di ruangan Kantor Desa Mamampang. Ketegangan yang sempat ada kini sirna berganti dengan senyum dan harapan baru. Salah satu perwakilan keluarga mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Pemerintah Desa Mamampang yang telah bersusah payah memfasilitasi penyelesaian masalah ini.
“Terima kasih kepada Bapak Kepala Desa dan seluruh perangkat yang telah meluangkan waktu dan sabar menengahi kami. Kami sadar, bahwa apa yang kami perjuangkan hanyalah tanah, namun yang jauh lebih berharga adalah saudara dan kerabat yang kami miliki. Alhamdulillah, hari ini masalah selesai, damai tercipta, dan hubungan kami kembali baik seperti sedia kala,” ungkap salah satu pihak yang bersengketa.
Sebagai langkah akhir dan landasan hukum di kemudian hari, seluruh isi kesepakatan yang telah disepakati bersama akan dituangkan secara tertulis dalam Berita Acara Musyawarah dan Surat Perjanjian Damai. Dokumen tersebut akan ditandatangani oleh para pihak, saksi dari tokoh masyarakat, dan diketahui oleh Pemerintah Desa Mamampang, kemudian disimpan dalam arsip desa sebagai bukti yang sah.
Dengan berakhirnya mediasi ini, Pemerintah Desa Mamampang, Kecamatan Eremerasa, Kabupaten Bantaeng, kembali membuktikan bahwa kearifan lokal dan budaya musyawarah masih menjadi kekuatan utama dalam menyelesaikan permasalahan di tengah masyarakat. Kini, tanah di wilayah Bonto Sapiri pun diharapkan kembali menjadi lahan yang damai, subur, dan mendatangkan berkah bagi seluruh keluarga, serta menjadi contoh bahwa persatuan dan kedamaian adalah kemenangan terbesar bagi warga Desa Mamampang.

Kamis, 21 Mei 2026

✨ KOLABORASI KERJA BAKTI ✨



Pada hari Kamis, tanggal 21 Mei 2026, telah dilaksanakan kegiatan Kerja Bakti yang penuh makna dan kebersamaan di Desa Mamampang, Kecamatan Eremerasa, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.
Kegiatan ini merupakan wujud nyata sinergi yang harmonis antara:
🤝 Pemerintah Desa Mamampang,
🤝 Seluruh Masyarakat Desa Mamampang, dan
🤝 Pemerintah Kecamatan Eremerasa.
Bersama tenaga, bersama pikiran, dan bersama hati, kita bergandengan tangan membangun lingkungan yang bersih, sehat, indah, dan nyaman untuk dihuni. Semangat gotong royong ini adalah warisan luhur yang terus kita pelihara, membuktikan bahwa ketika pemerintah dan rakyat bersatu, tidak ada kesulitan yang tidak dapat diselesaikan.
Semoga kegiatan ini membawa berkah, mempererat tali silaturahmi, dan menjadi langkah awal menuju Desa Mamampang yang lebih maju, sejahtera, dan terpelihara.
Bersama Kita Bisa, Gotong Royong Membangun Negeri!

Kamis, 14 Mei 2026

Pemerintah Kecamatan Eremasa Gelar Bimtek Pengelolaan Website Desa untuk Operator PPID Desa


Bantaeng, 13 Mei 2026 — Pemerintah Kecamatan Eremasa menyelenggarakan kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) pembelajaran mandiri membangun dan mengelola website pemerintahan desa, Rabu (13/5/2026). Kegiatan tersebut difasilitasi oleh Tenaga Pendamping Profesional Kecamatan Eremasa sebagai upaya meningkatkan kapasitas digital aparatur desa dalam pengelolaan informasi publik berbasis teknologi.

Kegiatan yang berlangsung di wilayah Kecamatan Eremasa itu diikuti oleh para admin dan operator PPI desa, termasuk peserta dari Desa Mamampang, Kabupaten Bantaeng.

Bimtek ini bertujuan memberikan pemahaman teknis kepada peserta mengenai tata cara membangun, mengelola, dan memperbarui website pemerintahan desa secara mandiri. Selain itu, pelatihan tersebut juga diarahkan untuk mendukung keterbukaan informasi publik serta optimalisasi pelayanan administrasi desa berbasis digital.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan materi seputar dasar-dasar pengelolaan website desa, penginputan berita dan informasi desa, pengelolaan menu layanan publik, hingga tata cara publikasi kegiatan pemerintahan desa secara online.

Tenaga Pendamping Profesional Kecamatan Eremasa menjelaskan bahwa keberadaan website desa menjadi sarana penting dalam mendukung transparansi pemerintahan dan penyebaran informasi kepada masyarakat secara cepat dan akurat.

“Melalui BIMTEK ( bimbingan teknik)  ini, diharapkan setiap operator desa mampu mengelola website desa secara mandiri sehingga informasi kegiatan dan pelayanan desa dapat diakses masyarakat dengan lebih mudah,” ujarnya.

Peserta dari Desa Mamampang menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut karena dinilai sangat membantu peningkatan kemampuan operator desa dalam bidang teknologi informasi dan publikasi digital.

Pemerintah Kecamatan Eremasa berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan guna mendukung transformasi digital pemerintahan desa di wilayah Kabupaten Bantaeng.

berita unggulan

TK Terpadu Bonto Sapiri Nur Indah: Wujud Perhatian Dana Desa untuk Pendidikan Awal Anak

Desa Mamampang, Kabupaten Bantaeng  – Pendidikan merupakan salah satu aspek penting dalam membangun masa depan generasi muda. Di Desa Mamamp...

postingan populer